Berita

Tim Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Tidar, pada kesempatan tersebut Tim Monev diterima di Ruang Rapat Rektorat Universitas Tidar pada hari kamis, 13 Maret 2025.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH Universitas Tidar dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.

Tim Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Rilis Tantrias sementara itu, Universitas Tidar diwakili oleh Plt. Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum Sulistyaningrum, S.E., beserta jajaran Tim JDIH Untidar.

Plt. Kepala Biro Perencanan, Keuangan dan Umum Sulistyaningrum, S.E. Universitas Tidar dalam sambutanya menyambut baik kegiatan monitoring evaluasi ini dan berharap bahwa hasil evaluasi dapat membantu Universitas Tidar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.

Dalam kesempatan ini, Rilis Tantrias menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH Universitas Tidar dan memastikan bahwa pengelolaan JDIH sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan monitoring evaluasi ini diharapkan dapat membantu Universitas Tidar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan memastikan bahwa pengelolaan JDIH sesuai dengan standar yang telah ditetapkan terakhir Tim Monev Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meyampaikan hasil monev pengelolaan JDIH Universitas Tidar dan hasil monitoring dan evaluasi agar segera ditindaklanjuti  maksimal tujuh hari sejak tanggal pelaksanaan monev.