
Tim Biro Hukum
Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi
(monev) pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas
Tidar, pada kesempatan tersebut Tim Monev diterima di Ruang Rapat Rektorat
Universitas Tidar pada hari kamis, 13 Maret 2025.
Kegiatan monitoring dan
evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH Universitas Tidar
dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan
JDIH.
Tim Biro Hukum
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Rilis Tantrias sementara
itu, Universitas Tidar diwakili oleh Plt. Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan
Umum Sulistyaningrum, S.E., beserta jajaran Tim JDIH Untidar.
Plt. Kepala Biro
Perencanan, Keuangan dan Umum Sulistyaningrum, S.E. Universitas Tidar dalam
sambutanya menyambut baik kegiatan monitoring evaluasi ini dan berharap bahwa
hasil evaluasi dapat membantu Universitas Tidar dalam meningkatkan kualitas
pengelolaan JDIH.
Dalam kesempatan ini, Rilis
Tantrias menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk
meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH Universitas Tidar dan memastikan bahwa
pengelolaan JDIH sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring
evaluasi ini diharapkan dapat membantu Universitas Tidar dalam meningkatkan
kualitas pengelolaan JDIH dan memastikan bahwa pengelolaan JDIH sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan terakhir Tim Monev Biro Hukum Sekretariat Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meyampaikan hasil monev pengelolaan JDIH Universitas
Tidar dan hasil monitoring dan evaluasi agar segera ditindaklanjuti maksimal tujuh hari sejak tanggal pelaksanaan
monev.