Dasar Hukum
- Home
- Tentang Kami
Dasar Hukum
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Tidar (JDIH UNTIDAR) hadir sebagai bagian dari komitmen Universitas Tidar untuk menyediakan akses informasi hukum yang akurat, lengkap, dan terkini bagi seluruh Sivitas akademika dan masyarakat luas.
Landasan hukum yang disajikan di sini berisi berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan internal, serta regulasi terkait yang menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan akademik, administratif, dan keuangan di Universitas Tidar. Penyediaan informasi hukum ini bertujuan untuk mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepastian hukum dalam tata kelola universitas sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat dengan mudah memahami dasar-dasar hukum yang berlaku di lingkungan Universitas Tidar. Hal ini juga sejalan dengan upaya kami untuk membangun budaya hukum yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di universitas.
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
- Peraturan Rektor Universitas Tidar Nomor 9 Tahun 2023 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Tidar
- Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 1579/UN57/HK.03.01/2024 tentang Tim Pengembangan dan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Tidar (JDIH UNTIDAR) Tahun 2024