Berita

UNTIDAR mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perguruan Tinggi Integrasi Dalam Wadah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 002.5/21 Th 2023 tanggal 22 Juni 2023.

Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, S.E, M.M,. didampingi oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Bc. I.P., S.Sos., S.H., M.Si., kepada Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum (BPKU) UNTIDAR, Among Wiwoho, S.E., M.M.

Penghargaan diserahkan pada acara Rapat Koordinasi dan Pemberian Penghargaan Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dengan tema “Membangun Database Dokumen Hukum Jawa Tengah Terintegrasi Menuju Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui wadah JDIHN”, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (27/6).

Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli, Bc. I.P., S.Sos., S.H., M.Si. menyampaikan harapannya agar seluruh pengelola JDIH di Provinsi Jawa Tengah dapat secara aktif bersinergi. “Kami berharap seluruh pengelola JDIH di Provinsi Jawa Tengah mengembangkan kerja sama yang efektif antar anggota JDIHN, seperti antara Kabupaten/Kota dan juga Perguruan Tinggi, untuk membentuk dan melakukan integrasi dengan jdihn.go.id., sehingga dapat tercipta informasi hukum yang akurat bagi masyarakat”.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, S.E, M.M. menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bukanlah merupakan tujuan utama dalam pengelolaan JDIH, melainkan agar produk hukum mudah diakses oleh masyarakat umum, khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah.


Penulis dan Editor  : Rasyid dan Nur Pujiyadi