Berita

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasi Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di seluruh Jawa Tengah. Rapat berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng ini dihadiri oleh Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, pengelola JDIH pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Kabupaten Kota, dan Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta se-Jawa Tengah.

Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, beliau menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum dalam menguatkan dan meningkatkan pengintegrasian sinergi antara pengelola JDIH baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Keberhasilan kinerja JDIHN dalam mendukung pembangunan hukum nasional ditekankan pada kerja sama dalam penataan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tersebar di seluruh Anggota JDIHN, penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selain melakukan percepatan dan upgrade sebagai anggota JDIH, juga bersama dengan Biro Hukum melakukan pembinaan Anggota JDIH di daerah,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Jateng.

Dalam rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI Nofli dan Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Haryono dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jawa Tengah Deni Kristiawan.

Harapan dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini ialah terciptanya sumber dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses dengan mudah, cepat, lengkap, dan terintegrasi oleh masyarakat. Maka dari itu fokus JDIHN pada tahun ini adalah peningkatan kualitas koleksi dokumen hukum baik jenis, jumlah, metadata, validitas data maupun peningkatan keamanan data dan sistem.