
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manuasi Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) menggelar Rapat Koordinasi
Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di seluruh Jawa Tengah. Rapat berlangsung di
Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng ini dihadiri oleh Inspektur
Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, pengelola
JDIH pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi
Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Kabupaten Kota, dan Perguruan Tinggi Negeri
maupun swasta se-Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Kanwil
Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, beliau menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi
momentum dalam menguatkan dan meningkatkan pengintegrasian sinergi antara
pengelola JDIH baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Keberhasilan kinerja JDIHN dalam mendukung
pembangunan hukum nasional ditekankan pada kerja sama dalam penataan dan
pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tersebar di seluruh Anggota
JDIHN, penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selain
melakukan percepatan dan upgrade sebagai anggota JDIH, juga bersama dengan Biro
Hukum melakukan pembinaan Anggota JDIH di daerah,” ungkap Kakanwil Kemenkumham
Jateng.
Dalam rapat koordinasi ini menghadirkan
narasumber Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI Nofli dan
Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi
Jawa Tengah Haryono dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jawa
Tengah Deni Kristiawan.
Harapan dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini
ialah terciptanya sumber dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses dengan
mudah, cepat, lengkap, dan terintegrasi oleh masyarakat. Maka dari itu fokus
JDIHN pada tahun ini adalah peningkatan kualitas koleksi dokumen hukum baik
jenis, jumlah, metadata, validitas data maupun peningkatan keamanan data dan
sistem.