Judul
Keputusan Rektor Universitas TIdar Nomor 1546/UN57/HK.03.01/2023 Tentang Penetapan Nomenklatur Tim Kerja Bidang Tertentu Pelayanan Administrasi Pada Unit Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Universitas Tidar Dalam Rangka Optimalisasi Penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja di Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
Keputusan Rektor Universitas TIdar Nomor 1546/UN57/HK.03.01/2023 Tentang Penetapan Nomenklatur Tim Kerja Bidang Tertentu Pelayanan Administrasi Pada Unit Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Universitas Tidar Dalam Rangka Optimalisasi Penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja di Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
Nomor
1546/UN57/HK.03.01/2023
1546/UN57/HK.03.01/2023
Tahun Terbit
2023
2023
Singkatan Jenis
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
Tempat Penetapan
KOTA MAGELANG
KOTA MAGELANG
Tanggal Penetapan
2023-06-14
2023-06-14
Tanggal Pengundangan
Sumber
Status
Berlaku
Berlaku
Keterangan Status
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Bidang Hukum
Penandatanganan
SUGIYARTO
SUGIYARTO
Lampiran
Unduh
Unduh
Abstrak
-
-
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
SUBJEK
Nama Subjek | Tipe Subjek | Jenis Subjek |
---|---|---|
HASIL UJI MATERI
Hasil | Status | Catatan |
---|---|---|
PERATURAN TERKAIT
Status | Peraturan Terkait | Catatan |
---|---|---|
DOKUMEN TERKAIT
Status | Peraturan Terkait | Catatan |
---|---|---|