Peraturan Detail

Judul
Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 688/UN57/HK.03.01/2024 tentang Penetapan Ulang Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Berupa Keringanan UKT Bagi Mahasiswa Mengambil Mata Kuliah Kurang Dari Atau Sama Dengan 6 SKS pada Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen
Keputusan Rektor Universitas Tidar
Nomor
688/UN57/HK.03.01/2024
Tahun Terbit
2024
Singkatan Jenis
Keprektor
Tempat Penetapan
Indonesia
Tanggal Penetapan
2024-02-03
Tanggal Pengundangan
2024-02-03
Sumber
-
Status
Berlaku
Keterangan Status
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Penandatanganan
Sugiyarto
Lampiran
Unduh
Abstrak
-
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Universitas TidarBadan OrganisasiPencipta
SUBJEK
Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek
ULANG PEMBERLAKUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)TopikPrimary
HASIL UJI MATERI
Hasil Status Catatan
Data tidak ditemukan ...
PERATURAN TERKAIT
Status Peraturan Terkait Catatan
Data tidak ditemukan ...
DOKUMEN TERKAIT
Status Peraturan Terkait Catatan
Data tidak ditemukan ...