Peraturan Detail

Judul
Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 3217/UN57/HK.03.01/2024 tentang Pengangkatan Juri Standarisasi Pelayanan Ambulance dan Pertolongan Pertama Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (PMI) Unit Universitas Tidar Tahun 2024
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
Nomor
3217/UN57/HK.03.01/2024
Tahun Terbit
2024
Singkatan Jenis
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
Tempat Penetapan
KOTA MAGELANG
Tanggal Penetapan
2024-09-13
Tanggal Pengundangan
2024-09-13
Sumber
-
Status
Berlaku
Keterangan Status
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Penandatanganan
Sugiarto
Lampiran
Unduh
Abstrak
-
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Universitas TidarBadan OrganisasiPencipta
SUBJEK
Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek
Pengangkatan Juri Standarisasi Pelayanan Ambulance dan Pertolongan Pertama Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (PMI)TopikPrimary
HASIL UJI MATERI
Hasil Status Catatan
Data tidak ditemukan ...
PERATURAN TERKAIT
Status Peraturan Terkait Catatan
Data tidak ditemukan ...
DOKUMEN TERKAIT
Status Peraturan Terkait Catatan
Data tidak ditemukan ...