Judul
Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 283/UN57/HK.03.01/2023 Tentang Pengangkatan Pembina Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) ,Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Tidar Tahun 2023
Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 283/UN57/HK.03.01/2023 Tentang Pengangkatan Pembina Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) ,Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Tidar Tahun 2023
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
Nomor
283/UN57/HK.03.01/2023
283/UN57/HK.03.01/2023
Tahun Terbit
2023
2023
Singkatan Jenis
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TIDAR
Tempat Penetapan
KOTA MAGELANG
KOTA MAGELANG
Tanggal Penetapan
2023-02-20
2023-02-20
Tanggal Pengundangan
Sumber
Status
Berlaku
Berlaku
Keterangan Status
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Bidang Hukum
Penandatanganan
SUGIYARTO
SUGIYARTO
Lampiran
Unduh
Unduh
Abstrak
-
-
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
SUBJEK
Nama Subjek | Tipe Subjek | Jenis Subjek |
---|---|---|
HASIL UJI MATERI
Hasil | Status | Catatan |
---|---|---|
PERATURAN TERKAIT
Status | Peraturan Terkait | Catatan |
---|---|---|
DOKUMEN TERKAIT
Status | Peraturan Terkait | Catatan |
---|---|---|