Judul
Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 2725/UN57/HK.03.01/2024 Tentang Penetapan Ulang Pemberlakuan UKT Berupa Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Mengambil Mata Kuliah Kurang Dari Atau Sama Dengan 6 SKS Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025
Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor 2725/UN57/HK.03.01/2024 Tentang Penetapan Ulang Pemberlakuan UKT Berupa Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Mengambil Mata Kuliah Kurang Dari Atau Sama Dengan 6 SKS Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen
Keputusan Rektor Universitas Tidar
Keputusan Rektor Universitas Tidar
Nomor
2725/UN57/HK.03.01/2024
2725/UN57/HK.03.01/2024
Tahun Terbit
2024
2024
Singkatan Jenis
Keprektor
Keprektor
Tempat Penetapan
Kota Magelang
Kota Magelang
Tanggal Penetapan
2024-08-02
2024-08-02
Tanggal Pengundangan
2024-08-02
2024-08-02
Sumber
-
-
Status
Berlaku
Berlaku
Keterangan Status
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Himpunan Peraturan
Penandatanganan
Sugiyarto
Sugiyarto
Lampiran
Unduh
Unduh
Abstrak
-
-
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Universitas Tidar | Badan Organisasi | Pencipta |
SUBJEK
Nama Subjek | Tipe Subjek | Jenis Subjek |
---|---|---|
UANG KULIAH TUNGGAL | Topik | Primary |
HASIL UJI MATERI
Hasil | Status | Catatan |
---|---|---|
PERATURAN TERKAIT
Status | Peraturan Terkait | Catatan |
---|---|---|
DOKUMEN TERKAIT
Status | Peraturan Terkait | Catatan |
---|---|---|