Berita

Universitas Tidar meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik ke-2 Nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kamis (22/08).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional., Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. mewakili Menteri Kemenkumham RI kepada Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si., Rektor Untidar secara langsung di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference Center, Jakarta.

“JDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Widodo.

Dengan adanya JDIHN, tambah Widodo, masyarakat dapat meyakini dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi, mengingat seluruh dokumen hukum yang disajikan di portal JDIHN.GO.ID bersumber dari instansi pemrakarsanya.

“Kami berharap, pengelolaan JDIH dapat mendorong literasi hukum masyarakat. Namun, upaya tersebut perlu dukungan seluruh pihak. Sebab, dengan bertambahnya jumlah anggota JDIH, maka akan bertambah pula koleksi dokumen hukum yang dapat diakses oleh masyarakat,” jelas Widodo.

Untidar memperoleh nilai 93 terpaut 5 poin dari Institut Teknologi Bandung yang mendapatkan nilai 97 sebagai peraih penghargaan terbaik pertama. Penghargaan ini termasuk dalam Kategori Eka Acalapati (nilai 76-100) dimana peraih kategori ini bernilai paling tinggi dalam pengelolaan JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi anggota JDIH lainnya.

Penghargaan JDIH Untidar ini merupakan penghargaan ketiga setelah sebelumnya meraih penghargaan terbaik pertama nasional pada tahun 2023 dan terbaik kedua nasional pada tahun 2022.

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dan dorongan bagi Tim JDIH Untidar untuk dapat meningkatkan kembali layanan, fasilitas, dan sumber daya yang ada untuk bisa memberikan informasi hukum yang semakin akurat baik untuk Sivitas Akademika Untidar atau masyarakat umum,” tutur Prof. Sugiyarto, Rektor Untidar.

Kegiatan JDIHN Awards 2024 diselenggarakan bersamaan dengan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH. Kegiatan ini dihadiri oleh 759 peserta, yang terdiri atas lembaga negara, kementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perguruan tinggi. Dari total tersebut, 134 peserta di antaranya merupakan penerima penghargaan Pengelola JDIH Terbaik. Selain Rektor, Among Wiwoho, S.E., M.M., Kepala BPKU serta Tim JDIH Untidar yaitu Yogi Prayogo, S.H., M.H., Rasyid Wicaksono Hadi, S.Pd., Egi Rizky Febriyanto, S.H. dan Nur Hidayat Pujiyadi, A.Md. turut hadir dalam kegiatan ini.

Penulis : Rasyid Wicaksono

Editor : Humas Untidar