Ketidakseragaman pengolahan dokumen hukum pada website JDIH Anggota JDIHN melatarbelakangi dilaksanakannya kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu – Jumat (1-3/11) di Bandung.
Kegiatan validasi ini menuai respon positif para Anggota JDIHN yang hadir, terlebih saat ini Penataan Database Peraturan Perundang-undangan menjadi variabel dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Saat ini Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah berhasil mengintegrasikan 1.232 website JDIH dan mengumpulkan dokumen hukum terintegrasi sebanyak 560.218 dokumen yang tentunya akan menjadi referensi utama dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat diakses oleh segenap pemangku kepentingan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Kegiatan Validasi Dokumen Hukum di hari kedua dilanjutkan dengan Validasi Dokumen Hukum JDIHN dan Praktik Penggunaan Indonesian Legal Documentation Information System (ILDIS), Praktik Pembuatan Abstrak PUU, Praktik Pengisian E-Report, Pengelolaan Promosi JDIHN dan diskusi tanya jawab. Sebagai Pemateri, Katarina Rosariani (Pustakawan Ahli Madya), Munajatin Nurur Rohmah (Pustakawan Ahli Pertama), Robby Ferdian (Pusatakawan Ahli Pertama), Sri Haura Nisa (Analis Hukum Pertama) dan Aji Bagus Pramukti.