Bertempat
di Atrium Hotel and Resort Yogyakarta, pada tanggal 5 - 6 Januari 2023, Bidang
Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian (HTK) mengadakan kegiatan sosialisasi
Peraturan Rektor nomor 12 tahun 2022, tentang Tata Naskah Dinas (TND), dan
Peraturan Rektor nomor 13 tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip. Peraturan
ini menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan tenaga
kependidikan dari semua unit kerja dan fakultas yang ada di lingkungan Untidar.
Dalam
bimtek dan sosialisasi tersebut diuraikan berbagai hal terkait Tata Naskah
Dinas, diantaranya mengenai poin-poin perbedaan antara Pelaksanaan TND
sebelumnya (sesuai Peraturan Rektor Nomor 1/UN57/HK.01/2019 dan edaran
Kemendikbudristek) dengan Pelaksanaan TND terbaru (sesuai Peraturan Rektor
Nomor 12 Tahun 2022), jenis-jenis naskah dinas, format naskah dinas, dan
penggunaan kode naskah dinas.