Berita

Bertempat di Atrium Hotel and Resort Yogyakarta, pada tanggal 5 - 6 Januari 2023, Bidang Hukum, Tata Laksana dan Kepegawaian (HTK) mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Rektor nomor 12 tahun 2022, tentang Tata Naskah Dinas (TND), dan Peraturan Rektor nomor 13 tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip. Peraturan ini menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan tenaga kependidikan dari semua unit kerja dan fakultas yang ada di lingkungan Untidar.

Dalam bimtek dan sosialisasi tersebut diuraikan berbagai hal terkait Tata Naskah Dinas, diantaranya mengenai poin-poin perbedaan antara Pelaksanaan TND sebelumnya (sesuai Peraturan Rektor Nomor 1/UN57/HK.01/2019 dan edaran Kemendikbudristek) dengan Pelaksanaan TND terbaru (sesuai Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2022), jenis-jenis naskah dinas, format naskah dinas, dan penggunaan kode naskah dinas.